MANADO, sulutberita.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Jumat 3 Mei 2024, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut). Dimana, pemberian opini tersebut tercatat yang ke-8 kalinya mampu di pertahankan Pemda Bolmut.
Adapun opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHKP) Unaudited Pemda Bolmut Tahun Anggaran 2023 itu diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA kepada Penjabat (Pj) Bupati Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev didampingi Anggota DPRD Bolmut, Suriansyah Korompot, SH, bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulut di Jl 17 Agustus, Kota Manado.
Pj Bupati Sirajudin Lasena pun menyampaikan bahwa opini WTP ini, merupakan opini yang kedelapan kali secara berturut-turut.
"Keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini adalah kerjasama kita semua dan atas hasil ini, saya berterimakasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang sudah berusaha dan bekerja keras, sehingga predikat WTP dapat kita pertahankan,” ucapnya.
Selanjutnya ucapan terima kasih disampaikan Pj Bupati Sirajudin kepada pihak jajaran BPK RI Perwakilan Sulut ketua beserta tim pemeriksa atas pemberian opini WTP tersebut dan menjadi hadiah ulang tahun bagi Pemerintah Daerah Bolmut ke-17 yang nantinya dilaksanakan pada Tanggal 23 Mei 2024 ini.
Turut hadir saat itu Sekretaris Pemerintah Daerah (Sekda) Bolmut, dr Jusnan Mokoginta beserta sejumlah jajaran pejabat teras Pemda Bolmut. (mild)
Post A Comment:
0 comments: