MANADO, sulutberita.com - Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Prof Dr (Hc) Olly Dondokambey tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Optimalisasi Tenaga Teknis formasi untuk tahun 2022, pada Senin 12 Februari 2024 telah diserahkan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw di Aula Mapalus Kantor Gubernur.
Wagub dalam sambutannya mengatakan bahwa semua PPPK patut bersyukur kepada Tuhan. Serta berterima kasih kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey yang telah memperjuangkan 134 posisi untuk PPPK yang telah menerima SK.
“Kerja yang baik, motivasi kerja harus tinggi terus,” ujarnya.
Kandouw pun menekankan pentingnya dedikasi dalam bekerja. Selain itu juga mampu mengerti visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur untuk diaplikasikan dalam tugas kerja yang nantinya akan menjalankan tugas selama lima tahun kedepan.
Kandouw pun berharap mereka dapat menunjukkan kinerja yang maksimal agar nantinya masa kerja dapat diperpanjang.
“Dedikasi itu penting. Disiplin kerja dan loyalitas kepada pimpinan,” tandasnya.
Selanjutnya mantan Ketua DPRD Sulut itu pun menyerahkan secara SK secara simbolis kepada sejumlah PPPK.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Steve Kepel, Asisten 3 setdaprov, Fransiskus Manumpil beserta sejumlah pejabat Pemprov Sulut terkait lainnya. (*/mild)
Post A Comment:
0 comments: