slider

Menu

Info Terbaru

Predikat Terbaik Se-Indonesia, Kinerja Pemerintahan OD-SK Diakui Ombudsman RI


JAKARTA,
sulutberita.comKembali, melalui Ombudsman RI (Republik Indonesia) atau lembaga resmi yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun derah termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta badan Swasta atau Perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu di Indonesia, pada Kamis 14 Desember 2023 di Hotel Aryaduta Menteng di Jakarta, melalui Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, telah menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) yang dibawahi Gubernur Prof Dr (HC) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw (OD-SK).

Adapun penghargaan tingkat nasional yang telah diterima langsung oleh Wagub Steven Kandouw itu dengan kategori Predikat Terbaik se-Indonesia dalam hal Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di lingkungan Pemprov Sulut dengan nilai mendekati sempurna, diantaranya 97.

Wagub Steven Kandouw dalam kesempatan itu telah membeberkan sejumlah kiat-kiat bersama gubernur (Olly Dondokambey) sehingga mampu menyisihkan provinsi lain di Indonesia dan mendapatkan predikat terbaik tersebut, termasuk dalam hal menaati paduan dan rekomendasi dari Ombudsman di daerah.

“Pertama, kepala daerah harus yang pertama memberi contoh, pasti diikuti oleh jajaran dibawahnya. Kedua, Ikut saja kisi-kisi, panduan dan rekomendasi yang disampaikan oleh teman-teman Ombudsman perwakilan di daerah karena pasti mereka akan memberikan panduan yamg terbaik. Mereka akan menilai secara objektif apa yang menjadi kekurangan-kekurangan kita,” terang wagub kepada wartawan usai pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa Pemprov Sulut selama ini disiplin mengikuti rekomendasi dari Ombudsman di daerah, sehingga tidak heran dalam Pemerintahan OD-SK mendapatkan pelayanan terbaik untuk tingkat Provinsi se-Indonesia.

"Penghargaan ini merupakan sebuah pengakuan bagi Pemerintahan OD-SK terhadap pelayanan bagi masyarakat Sulut. Kedepannnya, ini jadi semacam endorsman untuk kami mempertahankan nilai 97 ini, bahkan kalau boleh nilai 100, nilai yang sempurna. Why Not!,” tandas mantan Ketua DPRD Sulut itu. (Mild/*)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: