Adapun penghargaan yang diserahkan langsung oleh Istri Wakil Presiden RI, Ny Wury Estu Handayani Ma’aruf Amin kepada bunda Rita itu karena dinilai dari segi pengabdian dalam memberikan dukungan terhadap transisi PAUD yang menyenangkan menuju PAUD berkualitas.
Kegiatan yang juga dihadiri Ibu Negara, Iriana Joko Widodo dan para bunda PAUD di provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia itu disambut apresiasi oleh bunda Rita yang juga sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Sulut.
Dalam penyampaiannya bunda Rita, penghargaan tersebut merupakan apresiasi pemerintah pusat atas kinerja dan pelaksanaan dari gerakan transisi PAUD menuju SD yang menyenangkan di sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Sulut.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari pemerintah pusat yang diwujudkan dengan memberikan penghargaan, atas pelaksanaan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan di sekolah-sekolah yang ada di Sulut tentunya,” ungkap istri tercinta dari Gubernur Sulut Prof DR (Hc) Olly Dondokambey, SE itu dengan menambahkan bahwa terkait gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan tersebut, menurutnya telah dilakukannya sosialisasi-sosialisasi secara intens di Sulut.
Diketahui, pada bulan Maret 2023 lalu oleh Kemendikbudristek RI telah mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar Episode 24, yakni Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
Kebijakan itu bertujuan untuk mengakhiri miskonsepsi terkait kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD sangat berfokus pada baca, tulis, berhitung (calistung) yang dianggap sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar.
Kemampuan calistung dipahami dengan sempit, dan dianggap dapat dibangun secara instan, sehingga tes calistung masih diterapkan sebagai syarat masuk SD. Gerakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang penguatan transisi dari PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal.
Sejak gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan ini diluncurkan, Kemendikbudristek terus berupaya melibatkan banyak pihak, dengan menghadirkan berbagai kegiatan serta terobosan.
Terobosan tersebut antara lain mengeluarkan SE di mana hampir 100 persen dinas pendidikan di Indonesia, meneruskan kebijakan melalui SE Kepala Dinas untuk Satuan Pendidikan; menyelenggarakan Diklat Teknis bagi 5000 peserta terdiri dari Kepala Satuan, Pendidik, Penilik atau Pengawas pada PAUD dan SD/MI; serta melaksanakan bimbingan teknis bagi lebih dari 450 Guru SD dan 450 Guru PAUD. (*/Mild)
Post A Comment:
0 comments: