Manado, sulutberita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui hasil Fit and Proper Tes (FPT) atau uji kelayakan bagi Calon Anggota KPU Sulawesi Utara (Sulut) untuk masa tugas periode 2023-2028, telah mengumumkan lewat surat nomor: 51/SDM.12-Pu/04/2023, tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi.
Dimana untuk Provinsi Sulut sendiri, KPU RI telah menetapkan lima (5) nama berurutan sesuai abjad, sebagai Anggota KPU Sulut, yaitu Awaluddin Umbola, Kenly Meydy Poluan, Lanny Anggriany Ointu, Meidy Yafeth Tinangon dan Salman Saelangi.
Adapun dari 5 anggota terpilih, 3 di antaranya merupakan incumbent yakni, Lanny Anggriany Ointu, Meidy Yafeth Tinangon dan Salman Saelangi.
Dua nama lainnya Awaluddin Umbola, dan Kenly Meydy Poluan, diketahui merupakan Ex komisioner Bawaslu Sulut.
Surat pengumuman tersebut ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Sabtu 20 Mei 2023.
Berikut bunyi lengkap pengumuman tersebut daftar lengkap dari isi penetapan anggota komisioner KPU Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 –2028.
(*/Mild)
Post A Comment:
0 comments: