slider

Menu

Info Terbaru

Rekapitulasi Akhir KPU Sulut Belum Jadi Jaminan Bagi Balon Menjadi Calon


Manado, sulutberita.comPelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pleno Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut pada Selasa 11 April 2023, dibuka Ketua KPU, Meidy Tinangon.

Pada kesempatan itu, dirinya (Meidy) mengapresiasi semua pelaksanaan tahapan yang telah dilewati meskipun masih terdapat dua (2) calon yang masih berproses Sengketa Adjudikasi Bawaslu dan menunggu surat keputusan (SK) KPU terkait tindak lanjut putusan mediasi Bawaslu Sulut.

"Rekapitulasi akhir ini belum bisa dijadikan sebagai tiket untuk menjadi calon, karena masih ada satu proses lagi bagi bakal calon yaitu, harus memenuhi persyaratan calon anggota DPD,” terangnya diawal kegiatan tersebut.

Adapun pada rangkaian kegiatan selanjutnya oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Salman Saelangi telah membacakan Berita Acara Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua Bakal Calon Anggota DPD dan Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, yang selanjutnya dilaksanakan pengesahan hasil dan penyerahan berita acara kepada bakal calon atau petugas penghubung serta Bawaslu Sulut.

Hadir dalam kegiatan rakor tersebut, Anggota KPU Sulut Yessy Momongan, Amrain Razak, Bawaslu Sulut, staf Sekretariat KPU Sulut beserta sembilan (9) Bakal calon Anggota DPD Sulut. (*/Mild)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: