Manado, sulutberita.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr Kartika Devi Tanos menginstruksikan jika ditemui adanya kasus tindak kekerasan (pelecehan) terhadap perempuan dan anak di daerah kabupaten/kota di Sulut, segera melakukan pelaporan ke pihak berwajib (Kepolisian) atau ke lembaga perlindungan perempuan dan anak.
"Jangan ragu dan takut bersuara melaporkan jika ada yang menjadi korban kekerasan," tegas dr Devi saat menjadi narasumber di kegiatan Buka Puasa Bersama (Bukber) di Kompleks Kawasan Megamas Manado, Rabu 12 April 2023.
Dirinya yang tak bosan-bosannya menggaungkan soal tindak kekerasan perempuan dan anak itu didalam setiap kegiatan pun menjamin bahwa, pihaknya (Dinas P3AD Sulut) siap membantu jika ada temuan kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.
"Dinas P3AD Sulut lengkap, ada lawyer, psikolog, dokter dan juga menyiapkan rumah aman untuk mengatasi trauma pada korban atau kontak fisik dengan pelaku,” terangnya seraya menambahkan bahwa pihaknya juga memiliki sistem Layanan Pengaduan online di nomor 129 dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak RI yang dapat digunakan jika ada terjadi korban. "Pihak layanan kementerian langsung berkoordinasi dengan kami di provinsi ataupun di daerah. Di Dinas P3AD itu ada yang namanya Layanan Kekerasan (Laker) jadi tidak perlu takut melapor,” tegasnya lagi.
Adapun dr Devi yang juga merupakan istri dari Wakil Gubernur Sulut (Steven O.E Kandouw) itu pun mengungkapkan bahwa, kekerasan itu ada dimana-mana dan rata-rata pelakunya merupakan orang yang dekat dengan korban sendiri.
"Saat ini angka kekerasan agak mengalami kenaikan. Akan tetapi, kami terus berupaya melakukan sosialisasi hingga pendampingan langsung bagi para korban,” pungkas dr Devi yang saat itu didampingi Konsultan Hukum Dinas P3AD Sulut, Eunike Sumampouw. (*/Mild)
Post A Comment:
0 comments: