slider

Menu

Info Terbaru

Jadi Bahan Penilaian BPK, OD-SK Harapkan Tekad Komitmen Bupati Walikota SKPD Ikuti Aturan Pemeriksaan



Manado, sulutberita.comPemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw, pada Kamis 09 Maret 2023 pagi tadi, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 "Unaudited" atau belum di audit, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut yang diterima langsung Kepala BPK Sulut, Arief Fadillah. 

Wagub Kandouw dalam sambutannya menyampaikan pesan dari Gubernur (Olly Dondokambey) bahwa mengapresiasikan dan berterima kasih atas kinerja dari Kepala BPK beserta jajarannya yang telah melaksanakan kegiatan dimaksud.

Dimana selain dari Pemprov Sulut, terdapat juga para kepala daerah Bupati/Walikota yang sudah menyerahkan LKPD-nya kepada BPK.

"Saya berharap seluruh Bupati/Walikota berkomitmen sekaligus mempersiapkan seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dipimpinya untuk mengikuti aturan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK," ungkapnya.

"Tekad komitmen dari seluruh Pemda (Pemerintah Daerah) di Sulut itu yang paling penting. Sehingga apa yang diharapkan bersama dapat tercapai dalam hal penilaian dari BPK untuk seluruh daerah," jelas Wagub Steven Kandouw.

Adapun pada kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Sulut Arief Fadillah juga mengapresiasikan kepada seluruh Pemda yang telah berkomitmen menyerahkan LKPD-nya hingga sekarang ini.

"Tinggal satu daerah yang masih ditunggu yaitu, Kabupaten Sangihe," kata Arief.

Diketahui, hadir mendampingi Wagub Steven Kandouw saat itu diantaranya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Steve Kepel, Inspektur Mecky Onibala, Kaban Keuangan Femmy Suluh, juga sejumlah Bupati/Walikota se-Provinsi Sulut. (*/Mild)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: