Manado, sulutberita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus menggenjot pelaksanaan tahapan dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang, yang salah satunya tentang Pemutakhiran Data Pemilih.
"Ada beberapa tahapan misalnya pembentukan badan adhoc yang sudah selesai, dan tanggal 6 Februari ini akan ada pelantikan Pantarlih atau Panitia Pendaftaran Pemilih," terang Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM, Amrain Razak saat penyampaiannya dalam kegiatan Media Gathering bertema "Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Serentak 2024" yang berlangsung di salah satu kedai kopi ternama di kompleks Gedung Joang 45 Kota Manado pada Rabu 01 Februari 2023 siang hingga sore hari.
Tahapan Pemilu Serentak 2024 yang menurutnya sudah berjalan ini, pada nantinya Pantarlih atau petugas yang dibentuk KPU untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih itu juga mendatangi rumah warga guna melakukan pendataan akan kesiapan menghadapi Pemilu nanti.
Adapun pada kesempatan itu juga, Kepala Divisi Data dan Perencanaan KPU Sulut, Lanny Ointu dalam rincian penjelasannya mengatakan bahwa, untuk wilayah Sulut yang terdiri dari 15 kabupaten/kota, sebelum turun ke lapangan Pantarlih akan diberikan Bimbingan Teknis atau Bimtek untuk kesiapan pengambilan data penduduk, sekaligus menyosialisasikan soal Pemilu 2024.
"Memastikan data pemilih yang akurat dan valid. GGTanggal 6 nanti ketika selesai pelantikan Partarlih akan di Bimtek. Mereka akan turun dari rumah ke rumah untuk mengkoleksi lagi nama sesuai KTP yang ada. Kami punya aplikasi CekDPT online, hanya memasukan nama dan NIK," sambungnya dengan meminta kepada masyarakat saat Pantarlih melaksanakan tugas lapangan agar jangan diusir.
"Petugas Pantarlih akan datang di rumah bapak ibu sekalian, jangan usir mereka," pinta Ointu.
Lanjut Ointu, tanggal 13 Februari 2023 nanti KPU Sulut akan memulai Coklit atau pencocokan dan penelitian di setiap rumah masyarakat. Mereka bakal memvalidasi kembali perihal keakuratan data masyarakat di buku yang telah disediakan sebagai sumber data.
Dimana dirinya juga mengimbau apabila ada masyarakat yang belum memiliki identitas sebagai prasyarat dalam pemilihan untuk segera mungkin mengurusnya.
"Yang belum ada KTP Elektronik segera untuk mengurusnya, jangan sampai sudah mendekati waktu pemilihan baru diurus, apalagi pemilih pemula," pesan Ointu.
Diketahui, KPU RI nantinya bakal melaksanakan Apel Akbar Pantarlih se-Indonesia yang akan berlangsung selama enam (6) hari yakni Senin 06 Februari hingga Sabtu 11 Februari 2023.
(15jo)
Post A Comment:
0 comments: