(Foto:ist) |
Manado, sulutberita.com - Para Calon Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2023-2028 di 15 Provinsi di Indonesia telah ditetapkan dan diumumkan KPU RI, termasuk diantaranya lima (5) nama calon timsel dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang telah diumumkan KPU Sulut.
Adapun ke-5 anggota timsel dimaksud yaitu, Dian Sri Mulia Sari Tangoi, Karel Najoan, Muin Sumailla, Rahmi Hattani dan Wihelmina Rumawas.
Berdasarkan surat pengumuman KPU RI yag bernomor 4/SDM/12-PU/04/2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal Jumat, 24 Februari 2023 dengan menyebutkan antara lain, ke 5 anggota tim seleksi tersebut akan melakukan seleksi bagi para Calon Anggota KPU di tujuh (7) daerah di Sulut yakni, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kota Bitung, Kota Manado dan Kota Tomohon.
Dalam surat itu pula menyebutkan, anggota timsel akan memulai melaksanakan proses tahapan seleksi bagi calon anggota KPU di Kabupaten/Kota terhitung sejak bulan Maret hingga April 2023.
Diketahui sebelumnya juga, oleh KPU telah memberikan ruang waktu (hingga tanggal 26 Februari 2023, pukul 23.59 Wita) bagi masyarakat untuk dapat memberikan informasi, masukan penetapan/sanggahan terkait rekam jejak dari para calon timsel, dengan cara mengunduh link: bit.ly/formtanggapantimselgel2, atau juga melalui dapat melalui email: seleksikpu.kabkota@kpu.go.id.
(*/mild)
Post A Comment:
0 comments: