Manado, sulutberita.com - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor: 147/TPA Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) yang ditetapkan pada Tanggal 1 Desember 2022, yang telah dibacakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Clay J Dondokambey maka secara resmi tertanggal hari ini Senin 5 Desember siang tadi, Steve H.A Kepel menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut yang dilantik Gubernur Sulut Olly Dondokambey di Aula Mapalus Kantor Gubernur.
Gubernur pada kesempatan tersebut mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan atas yang telah dikaruniakan pada hari ini.
Disisi lain, gubernur juga mengungkapkan ada hal lain pada suasana pelantikan kali ini yang dalam prosesinya diiringi musik bambu (alat musik khas Minahasa).
"Ada susasana lain, kalau kita (gubernur dan wakil gubernur) dilantik tidak pakai musik bambu, tapi kalau sekprov pakai musik bambu. Memang hebat ini fraksi ASN luar biasa. Tapi kan memang kalau gubernur wakil gubernur bisa dua periode tapi sekprov hanya sekali lantik jadi wajarlah diisi hal-hal lain seperti saya katakan tadi," terang Olly.
Adapun dirinya juga berharap kepada sekprov yang baru dilantik sebagaimana yang telah dirumuskan oleh Presiden untuk melaksanakan tanggungjawab menjalankan administrasi secara umum dan menjaga serta mengoptimalisasikan jalannya roda Pemerintahan Provinsi Sulut.
"Kami gubernur dan wakil gubernur menjalankan kebijakan-kebijakan politik kedepan. Jadi pak Steve menjalankan tugas fungsinya dengan sebaik-baiknya begitu juga dengan Dharma Wanita diharapkan kedepan untuk lebih giat lagi dalam menjalankan program kerja," pesan Gubernur Olly.
Diketahui sebelumnya Steve Kepel merupakan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Daerah Sulut, yang kemudian menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdaprov dan akhirnya kini telah defintif sebagai Sekdaprov Sulut.
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, jajaran Forkopimda Sulut, para pejabat eselon 2 Pemprov Sulut, bupati/walikota dan wakil beserta tim seleksi assesment. (15jo)
Post A Comment:
0 comments: