Manado, sulutberita.com - Pelaksanaan test calon adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di dua (2) kota dan lima (5) kabupaten yakni, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Minahasa Tenggara (Mitra) dan Minahasa Selatan (Minsel) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang hal itu juga secara nasional serentak dimulai hari Selasa, 6 Desember 2022 menjadi perhatian dan dimonitoring langsung Komisioner Komisi Pemungutan Suara (KPU) Sulut.
Amrai Razak selaku Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Sulut mengungkapkan, pelaksanaan test CAT (Computer Assisted Test) untuk calon penyelenggara adhoc PPK di Sulut tidak dilaksanakan secara berbarengan dengan delapan (8) kabupaten/kota lain. Dimana, untuk tujuh (7) kabupaten kota dijadwalkan selama dua hari, Selasa 6 Desember hingga Rabu 7 Desember (hari ini) diberlakukan bagi kabupaten kota yang tidak melakukan perpanjangan pendaftaran.
"Dari 7 daerah yang melaksanakan test CAT itu juga, terdapat tiga (3) daerah yakni Kabupaten Bolsel, Bolmut dan Mitra yang melanjutkan pelaksanaannya pada hari Rabu ini. Sedangkan untuk delapan (8) daerah lainnya yang melakukan perpanjangan pendaftaran karena belum memenuhi kuota minimal dua kali jumlah yang dibutuhkan (10 orang) itu dijadwalkan pelaksanaannya pada Kamis 8 Desember (besok)," terang mantan Komisioner KPU Manado, Panwaslu Manado yang juga mantan Pemred disalah satu media cetak di Sulut itu dengan menambahkan tidak ada kendala dalam proses pelaksaan test CAT. (***)
Berikut status 7 daerah yang menggelar test CAT tanggal 6 -7 Desember 2022 :
1. Kota Tomohon (5 kecamatan) : selesai.
2. Minsel (17 kecamatan) : selesai.
3. Minahasa Tenggara (12 kecamatan) : Sesi pertama selesai dilanjutkan tanggal 7 Desember.
4. Kota Kotamobagu (4 kecamatan) : selesai.
5. Boltim (7 kecamatan) : selesai.
6. Bolsel (7 kecamatan) : dilanjutkan Rabu 7 Desember
7. Bolmut (6 kecamatan) : Sesi pertama selesai, dilanjutkan Rabu 7 Desember 2022.
Post A Comment:
0 comments: