Minahasa Utara, sulutberita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah melaksanakan Sosialisasi Kebijakan/Regulasi Pemilu 2024 kepada stakeholder terkait bertempat di salah satu restaurant di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pada Rabu (02/11/2022).
Kegiatan yang diawali sambutan ungkapan selamat datang dari Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Hendra S. Lumanauw iti pun dibuka secara resmi Sekretaris KPU Sulut, Lucky Firnandy Majanto telah menyampaikan bahwa sosialisasi dimaksud membahas tentang regulasi dan kebijakan KPU terhadap para stakeholder itu sangatlah penting guna membangun pemahaman bersama baik tentang kerja-kerja KPU maupun kegiatan-kegiatan Tahapan Pemilihan Umum serentak tahun 2024.
Diketahui, peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi dimaksud yakni, Bawaslu Minahasa Utara, Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Polres Minahasa Utara, Dinas Dukcapil Minahasa Utara, berbagai Ormas dan Pegiat Pemilu di Minahasa Utara beserta Pers.
Dimana yang bertindak selaku moderator pada kegiatan dimaksud adalah, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Hukum dan SDM, Carles Worotitjan dengan melibatkan narasumber Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara AKBP Serfie D. Bokko (materi pembahasan, Regulasi Pengamanan Pemilu 2024), Anggota Bawaslu Provinsi Sulut, Donny Rumagit (membawakan materi Regulasi Pengawasan Pemilu 2024), Marthen Tandi (Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulut, Marthen (materi, Regulasi Tata Usaha Negara Pemilu 2024) dan Plt Ketua Provinsi Sulut, Meidy Tinangon dengan membawakan materi tentang Kebijakan Regulasi Tahapan Pemilu 2024.
(*/15jo)
Post A Comment:
0 comments: