Steven Evans Liow sejak Kamis (04/08/2022) hari ini, sesuai Surat Keputusan (SK) penunjukan langsung Gubernur Olly Dondokambey yang diserahkan Wakil Gubernur Steven Kandouw di Kantor Gubernur, kembali aktif dengan jabatannya sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) Provinsi Sulut. Dimana diketahui jabatan yang dipercayakan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK) kepada Liow itu sebelumnya sempat terhenti sementara hingga batas waktu tak bisa ditentukan.
"Kan Infokom ini strategis. Menurut pak Gubernur Olly tidak boleh lama-lama terjadi kekosongan. Karena banyak program-program dari masyarakat, visi misi RPJMD kita harus tersosialisasikan dengan baik. Jadi, pak Gubernur Olly sudah memerintahkan saya untuk mengaktifkan pak Steven Liow sebagai kadis Kominfo Sulut," kata Wagub Steven.
Mudah-mudahan dengan diaktifkan kembali Pak Steven Liow, kata orang nomor dua Sulut tersebut, dirinya berharap kinerjanya harus lebih optimal terutama dengan para awak media.
"Banyak saksi saya bilang tadi. Intinya pak Steven Liow harus menjaga hubungan baik dengan awak media, terutama dengan awak media yang melakukan pos liputan pada pemerintahan ODSK," tegas mantan ketua DPRD Sulut itu.
Diketahui, penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Olly yang terima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Sulut tersebut disaksikan langsung oleh Asisten III Setdaprov Sulut AG Kawatu, Kepala Inspektur Daerah Sulut, Meiki Onibala, Kepala BKD, Clay Dondokambey, Kepala BKAD, Femmy Suluh, Kadis PMD, Jemmy Kumendong, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. CH Talumepa serta Staf Khusus Gubernur Bidang Pembinaan Mental dan Spiritual, Pdt. Lucky Rumopa.
Post A Comment:
0 comments: