Sulut - Setelah pelaksanaan Asesmen Tes bagi calon peserta Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) yang berlangsung pada, 23 Agustus 2022 lalu. Maka, Kamis (25/8/2022) hasil asesmen tes diterima oleh Panitia Seleksi (Pansel) dari Penyelenggara Asesmen dan ditindaklanjuti dengan rapat pleno Pansel sekitar pukul 18.00 WITA, sesuai kesepakan Pansel hasil asesmen tes diumumkan.
Hasilnya, semua peserta mendapat rekomendasi DISARANKAN dengan kuantitatif penilaian sesuai pembobotan sebesar 25% dari keseluruhan tahapan seleksi.
“Semua peserta mendapatkan rekomendasi DISARANKAN, dengan demikian mereka dinyatakan memenuhi syarat secara potensi dan kompetensi sebagai seorang Sekretaris Daerah Provinsi nantinya. Namun hasil asesmen hanyalah salah satu dari hasil 4 tahapan seleksi yang harus dilewati oleh setiap peserta, selanjutnya ada tahapan penulisan makalah,” terang Ketua Pansel Dr Drs Agus Fatoni MSi.
Penulisan makalah sendiri akan dilaksanakan pada Jumat 26 Agustus 2022 (hari ini).
“Penulisan makalah ini bertujuan untuk menilai dan mengukur kemampuan setiap peserta dalam menjabarkan tema yang diberikan menjadi sebuah makalah yang memuat ide, gagasan, program-program strategis dan inovasi yang akan diimplementasikan menjadi sebuah program kerja seorang Sekretaris Daerah,” tambah Fatoni.
“Pansel ingin menjawab kebutuhan dan keinginan Kepala Daerah dan masyarakat Sulawesi Utara akan seorang sekretaris daerah yang kapabel dari berbagai aspek. Sangat disadari tidak ada manusia yang sempurna, tapi kita berusaha mencari yang terbaik,” jelas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri ini seraya menambahkan adapun penentuan tema, kerangka penulisan akan disampaikan pada saat tes dimulai.
“Hal ini bertujuan untuk menjaga kerahasiaan dan orisinalitas konsep pemikiran peserta,” kunci Fatoni, mantan Pj Gubernur Sulut ini.
(15jo/*)
Post A Comment:
0 comments: