Tak Ada Intervensi Dan Murni Perbuatan Pribadi Oknum Stafsus Gubernur Sulut, Tak Tunggu Lama YSK Instruksikan "Pecat"


MANADO
sulutberita.com

Itu murni perilaku pribadi yang membawa-bawa nama institusi apalagi dikaitkan dengan pimpinan daerah. Demikian ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Denny Mangala.

Hal tersebut diungkapkannya guna menyikapi persoalan terkait adanya dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan CL (23) dari oknum Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Bidang Pertambangan berinisial Daniel alias DD, yang terjadi beberapa hari lalu di Kota Manado.

Mangala pun menegaskan bahwa, pencatutan pimpinan (nama maupun foto Gubernur) dalam kasus itu tidak lah elok, karena peristiwa tersebut merupakan murni urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulut.

Atas dugaan tindakan yang mencoreng nama baik institusi Pemprov Sulut itu pun, tak menunggu lama oleh Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) langsung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum stafsus dimaksud, sebagai bentuk langkah tegas dari pimpinan yang tidak pandang bulu.

"Begitu menerima informasi adanya dugaan kekerasan seksual tersebut, Gubernur YSK langsung memerintahkan agar oknum berinisial DD diberhentikan dari jabatannya. Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” tegas Denny Mangala yang menambahkan, untuk proses hukum selanjutnya telah diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa adanya intervensi dalam bentuk apa pun.

“Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” pungkasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

(Drin/*)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.