KOTAMOBAGU sulutberita.com
Penggunaan aplikasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemerintah (ARIP), merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola iuran jaminan kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta saat membuka kegiatan Sosialisasi ARIP Daerah, oleh BPJS Kesehatan Cabang Tondano bersama BPJS Kesehatan Kota Kotamobagu, pada Rabu, 3 Desember 2025, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Dikatakannya pula, sosialisasi ini sangat penting bukan hanya bertujuan memberikan pemahaman teknis terkait aplikasi, akan tetapi untuk memastikan akurasi data, kepatuhan terhadap regulasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan.
"Untuk memastikan perhitungan iuran dilakukan secara tepat, terutama terkait komponen-komponen penghasilan sebagai dasar perhitungan iuran,” terang Mokoginta dalam kegiatan yang dihadiri Kacab BPJS Kesehatan Tondano Raymond J. Liuw, Kacab BPJS Kesehatan Kota Kotamobagu Reagen R. Polii, beserta para Pejabat OPD lingkup Pemkot Kotamobagu, dan insan pers.
Sekda Mokoginta pun berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan verifikasi dan validasi data iuran secara lebih cermat dan sistematis.
"Hal ini akan berdampak pada kelancaran pelayanan jaminan kesehatan bagi seluruh aparatur pemerintah daerah. Atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan, atas dukungan yang terus diberikan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan, baik untuk aparatur pemerintah maupun masyarakat," ucap Mokoginta sembari membuka kegiatan tersebut.
(*/Bams)


