Pengumuman: TTP PNS Dan PPPK Pemprov Sulut Tidak Ada Pemotongan


MANADO,
sulutberita.com

Tidak ada pemotongan untuk tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) 13 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Hal tersebut dipastikan Gubernur Yulius Selvanus dalam sambutannya saat memimpin upacara Hari Sumpah Pemuda, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur, pada Senin 28 Oktober 2025.

“Saya umumkan TPP diberikan tanpa pemotongan. Saya sudah sampaikan kepada seluruh Kepala Dinas, dan Kepala Biro untuk tidak memotong TPP, berikan mereka hak-haknya!,” sebut Gubernur yang disambut bahagia para ASN Pemprov Sulut.

Dirinya berharap agar kebijakan tersebut dapat menjadi semangat bagi para ASN, PNS maupun PPPK agar bisa meningkatkan kinerja dan tanggung jawab sebagai Abdi Negara.

Sebelumnya, kabar kebijakan pemangkasan TTP bagi ASN itu diambil dikarenakan turunnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat ke Daerah, dan sebagai opsi agar fiskal di daerah tetap stabil.

(Mild/*)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.