Ditresnarkoba Polda Sulut Berhasil Amankan 2 Pelaku, 1 Warga Sulteng: Terduga Tindak Pidana Narkotika

MANADO,sulutberita.comTim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap dan meringkus dua orang pelaku terduga tindak pidana pengedar 216 gram narkotika jenis Sabu di wilayah Jalan Trans Sulawesi.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, pada Senin (25/8/2025).

"Pengungkapan (awalnya) dilakukan pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 12.30 Wita, di Jalan Trans, Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolmong," terangnya sembari menambahkan, satu warga Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial, MA (28) berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti Sabu sebanyak 216 Gram.

"Saat diamankan, barang bukti ditemukan dalam 5 paket besar Sabu (216 gram), yang dibungkus dalam paketan plastik dan lakban warna hitam, bersama 3 buah handphone beserta bukti petunjuk transaksi elektronik," lanjut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan.

Menurutnya, narkotika jenis Sabu ini diduga berasal dari luar daerah dan nantinya akan diedarkan di wilayah Sulawesi Utara.

"Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis Sabu. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut guna dilaksanakan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Hasibuan.

Sementara itu ditambahkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Arie Fadlani, jajarannya akan terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Utara.

"Kami Ditresnarkoba dan Satreskoba jajaran Polda Sulut tetap konsisten dalam melakukan upaya pemberantasan tindak pidana narkoba. Dan terus melakukan upaya pencegahan masuknya narkoba ke wilayah hukum Polda Sulut, bila ada yang coba-coba, kita akan tindak tegas," tegas Arie.

Ia juga mengharapkan partisipasi dari semua warga masyarakat agar memberikan informasi ke Kepolisian apabila mengetahui peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba yang terjadi di sekitar lingkungannya. (Drin)

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.